Rapat Koordinasi Komite Ekonomi Kreatif, 28 April 2025 : Memperkuat Kelembagaan dan Arah Strategis
Dalam upaya memperkuat kelembagaan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) serta mempersiapkan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), Dinas Pariwisata Kab. Semarang Bersama Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang menyelenggarakan rapat koordinasi pada hari Senin, 28 April 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung Dharma Satya Setda Kabupaten Semarang, Jl. Diponegoro No. 14 Ungaran, Rapat ini menjadi tonggak penting dalam konsolidasi internal serta penyusunan rencana aksi strategis ke depan.
Hadir dalam rapat tersebut para pengurus Komite Ekonomi Kreatif dari berbagai subsektor dan bidang, perwakilan pengarah dari unsur perangkat daerah, tokoh masyarakat kreatif, serta sejumlah akademisi dan pelaku industri kreatif lokal. Pertemuan ini tidak hanya menjadi forum diskusi kebijakan, tetapi juga ruang kolaboratif untuk mempertemukan ide, kepentingan, dan langkah nyata dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten Semarang.
Fokus Agenda Rapat Rapat koordinasi kali ini mengangkat tiga agenda utama, yaitu: Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang, Pelaksanaan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) dan Pleno Pembahasan AD/ART Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang.
Ketua Ekonomi Kreatif Kab. Semarang, Dimas Herdy Utomo M.I.Kom didapuk menjadi pemateri untuk memberikan persepktif pendekatan Kreatif dalam rencana dan program-program Dinas di Lingkungan Kabupaten Semarang.
Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif
Salah satu bagian penting dalam pertemuan ini adalah pembahasan rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif daerah. Komite menyadari pentingnya memiliki peta jalan (roadmap) pengembangan yang terstruktur, terukur, dan partisipatif. Dalam sesi ini, disampaikan beberapa strategi utama, antara lain:
Pemetaan potensi subsektor ekraf lokal: Melibatkan data dari pelaku usaha, komunitas, dan akademisi untuk memperoleh gambaran yang komprehensif tentang kekuatan lokal. Peningkatan kapasitas SDM kreatif: Melalui pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap pembiayaan dan pasar. Penguatan kelembagaan dan ekosistem: Mendorong kolaborasi antara pemerintah, komunitas, perbankan, media, dunia usaha, dan akademisi (Hexahelix). Promosi dan pemasaran produk kreatif: Mengembangkan media promosi berbasis digital dan partisipasi aktif dalam pameran/ekspo daerah maupun nasional. Dan Digitalisasi dan inovasi yaitu memberikan ruang bagi transformasi digital dan pengembangan produk kreatif berbasis teknologi.
Komite sepakat bahwa rencana aksi harus bersifat fleksibel, adaptif, dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan subsektor serta kebutuhan masyarakat lokal.
Pelaksanaan PMK3I: Menentukan Arah Sub Sektor Unggulan
Agenda kedua membahas persiapan Kabupaten Semarang dalam Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) tahun 2025 ini. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia ini menjadi peluang Kabupaten Semarang untuk unjuk diri ditataran regional. PMK3I adalah sebuah instrumen yang digunakan untuk mengidentifikasi subsektor unggulan ekonomi kreatif di daerah, sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengembangan ekosistem kreatif yang lebih tepat sasaran. termasuk juga didalamnya dalam konteks ini, Komite KEK Kabupaten Semarang melakukan diskusi awal untuk mengidentifikasi subsektor yang berpotensi menjadi unggulan. Beberapa subsektor yang mengemuka dalam diskusi antara lain:
Kuliner: Karena kekayaan ragam kuliner lokal dan potensi ekonomi yang besar. Kriya: Meliputi kerajinan tangan, anyaman, dan produk kreatif berbasis bahan lokal yang menjadi identitas budaya Semarang dan Seni pertunjukan: Yang mencerminkan warisan budaya dan memiliki potensi untuk dikembangkan secara profesional.
Komite dan Dinas Pariwisata Kab Semarang akan melanjutkan proses validasi data dan konsultasi publik untuk memastikan subsektor unggulan yang dipilih benar-benar mencerminkan kekuatan dan keunikan Kabupaten Semarang. Tahapan selanjutnya termasuk penyusunan dokumen pendukung, pengisian instrumen penilaian, dan pengumpulan pengumpulan portofolio kegiatan.
Pleno Pembahasan AD/ART Komite Ekonomi Kreatif
Sebagai agenda ketiga, rapat juga menjalankan Rapat pleno dalam pembahasan dan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komite Ekraf. AD/ART merupakan fondasi hukum dan tata kelola organisasi yang menjadi acuan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan peran Komite secara profesional dan akuntabel.
Dalam pleno ini, peserta menyampaikan beberapa masukan penting, antara lain:
Perluasan struktur organisasi untuk mencakup koordinasi antar subsektor yang lebih inklusif dan fungsional. Penguatan peran sekretariat sebagai motor penggerak kegiatan harian dan pengelolaan administrasi. Skema pembiayaan dan pendanaan yang terbuka dan bersumber dari beragam pihak yg relevan dengan konteks ekonomi kreatif, termasuk kemungkinan kerja sama dengan perguruan tinggi, mitra swasta, dan lembaga Sponsorship serta mekanisme rapat dan pelaporan berkala untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi organisasi.
Di akhir Rapat, selanjutnya Peserta bersepakat bahwa AD/ART Komite Ekonomi Kreatif Kab. Semarang resmi di sahkan.
Kolaborasi Multi Pihak dan Arah Strategis ke Depan
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kolaboratif lintas sektor. Komite KEK menekankan pentingnya keterlibatan:
Pemerintah daerah sebagai fasilitator dan pembuat kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi kreatif termasuk dalam penganggaran, perencanaan, dan implementasinya. Perguruan tinggi dan lembaga riset, yang dapat menyediakan kajian akademis, riset pasar, serta pendampingan inovasi produk. Komunitas kreatif dan pelaku usaha, sebagai ujung tombak implementasi dan motor penggerak aktivitas kreatif. Lembaga keuangan dan mitra swasta, yang dapat mendukung dari sisi pembiayaan dan akses pasar. Media, yang berperan sebagai corong promosi dan edukasi publik tentang ekonomi kreatif. Komite juga berkomitmen untuk membentuk gugus tugas kecil dalam waktu dekat guna menindaklanjuti setiap agenda rapat dan merumuskan kerangka kerja rinci hingga akhir tahun 2025.
Quick Win Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang: Langkah Nyata Menuju Ekosistem Kreatif yang Berkelanjutan
Sebagai tindak lanjut dari upaya memperkuat kelembagaan dan ekosistem ekonomi kreatif di Kabupaten Semarang, Komite Ekonomi Kreatif (KEK) telah merumuskan empat program quick win yang menjadi langkah strategis awal pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Program pertama adalah pendataan dan validasi data ekonomi kreatif, yang mencakup pelaku, komunitas, aset kreatif daerah, dan tradisi budaya. Hal ini dilakukan sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.
Kedua, audiensi dan konsolidasi dengan 25 stakeholders strategis yang melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan media (pendekatan hexahelix). Forum-forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong sinergi program.
Ketiga, penyelenggaraan dua festival skala nasional, salah satunya telah sukses digelar yakni Festival Nasional Rentetean OTS Melukis yang melibatkan seniman lokal dan nasional. Festival kedua tengah dijajaki bersama mitra nasional sebagai ajang promosi potensi budaya dan ekonomi kreatif Kabupaten Semarang.
Keempat, pengembangan kanal informasi digital ekraf, yang akan menjadi pusat data, promosi, literasi, dan komunikasi antar-pelaku. Kanal ini akan mendorong keterhubungan dan kolaborasi lintas sektor berbasis narasi kreatif lokal dan konten partisipatif (user-generated content).
Keempat program ini dirancang untuk memberikan dampak cepat, membangun fondasi yang kuat, dan menjadi batu loncatan menuju penguatan kelembagaan dan kesiapan Kabupaten Semarang dalam Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I). Dengan kepemimpinan kolaboratif, potensi besar yang dimiliki daerah diyakini dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi kreatif yang inklusif.
Optimisme Menuju Kabupaten Kreatif
Rapat koordinasi tanggal 28 April 2025 ini menandai langkah awal yang strategis dalam membangun Kabupaten Semarang sebagai kawasan kreatif yang tumbuh dari kekuatan lokal, dipandu oleh tata kelola kelembagaan yang kuat, serta didukung kolaborasi yang luas. Diharapkan ke depan, Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang dapat menjadi model inspiratif pengembangan ekonomi kreatif berbasis komunitas dan keberlanjutan, sekaligus mampu mengangkat potensi daerah ke tingkat nasional bahkan global.
Dengan semangat gotong royong, inovasi, dan keberagaman, Kabupaten Semarang siap menatap masa depan ekonomi kreatif yang lebih cerah dan berdampak nyata bagi masyarakat..
Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang, Memberikan nilai tambah serta mendiring inovasi dan kreatifitas.





.jpeg)
Bercengkerama Bersama