sumber gambar : Dokumentasi KEK Kab. Semarang
  • 25 Apr 2025
  • Dibaca 984x

Mengangkat Kearifan Lokal: Samuel Wattimena Dukung Pembentukan Komunitas Sinden Kabupaten Semarang


Di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi, kekayaan budaya lokal kerap kehilangan ruang untuk tampil, tumbuh, dan berkembang. Tradisi yang dulu hidup dalam keseharian masyarakat khususnya masyarakat Jawa, kini mulai tergeser oleh gaya hidup modern dan pola hiburan digital. Namun, harapan tetap menyala dari ruang-ruang kecil tempat budaya terus dihidupkan secara kolektif oleh para pelaku seni tradisional.

Salah satu titik terang itu hadir di Kabupaten Semarang, tepatnya di Kecamatan Bawen, di sebuah sanggar seni milik Aris Enjang—seorang seniman "cucuk lampah" yang mencoba terus setia merawat nilai-nilai budaya Jawa. Pada awal April lalu, sanggar ini menjadi tuan rumah sebuah acara yang cukup penting: forum diskusi budaya yang menghadirkan Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena. Dalam kesempatan tersebut, Samuel menyampaikan gagasan-gagasannya terkait pelestarian budaya dan penguatan sektor ekonomi kreatif, khususnya seni pertunjukan tradisional. Sejalan dengan Posisi beliau yang bermitra dengan Kementrian Ekonomi Kreatif, Kementrian Pariwisata, kemnetrian UMKM, dll

 

Seni Tradisi dalam Ekosistem Desa Wisata

Dalam paparannya, Samuel menegaskan bahwa pranatacara dan pesinden bukanlah bagian dari masa lalu yang hanya layak dikenang, tetapi justru potensi budaya yang bisa diintegrasikan secara aktif dalam pengembangan pariwisata desa. Ia menyebut bahwa desa wisata berbasis budaya memiliki nilai jual tinggi yang tidak dimiliki oleh destinasi wisata buatan. Pengalaman otentik yang ditawarkan melalui tradisi dan pertunjukan lokal adalah daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Pranatacara, sebagai pembawa acara berbahasa Jawa, serta pesinden, sebagai penyanyi tradisional, adalah dua elemen penting dalam berbagai upacara adat dan pertunjukan wayang atau klenengan. Keberadaan mereka memberikan konteks budaya dan nuansa sakral dalam setiap prosesi. Namun, realitanya, kedua profesi ini menghadapi tantangan besar seperti minimnya regenerasi, kurangnya panggung tampil, dan terbatasnya dukungan dari sisi kebijakan maupun fasilitas.

Samuel menilai bahwa kehadiran desa wisata bisa menjadi solusi. Dengan mengangkat seni tradisi sebagai bagian dari paket wisata, maka permintaan terhadap pranatacara dan pesinden akan meningkat. Hal ini sekaligus menciptakan ekosistem demand dan supply yang sehat, di mana pelaku seni mendapatkan ruang tampil, dan wisatawan mendapatkan pengalaman budaya yang mendalam.

 

Mendorong Wadah Komunitas Sinden

Lebih jauh, Samuel mendorong terbentuknya wadah komunitas sinden di Kabupaten Semarang. Menurutnya, komunitas ini penting sebagai ruang pengorganisasian para pesinden—baik yang senior maupun generasi muda—untuk berbagi ilmu, berlatih bersama, dan menyusun agenda-agenda strategis terkait pelestarian budaya.

Wadah ini tidak hanya menjadi tempat berkumpul, melainkan juga sebagai titik sentral dalam mendukung pengembangan kapasitas dan pemberdayaan. Dengan adanya komunitas, proses regenerasi dapat berlangsung lebih terarah, serta menjadi alat advokasi untuk memperjuangkan hak dan peran pesinden dalam ekosistem budaya.

Dalam konteks yang lebih luas, komunitas sinden ini juga dapat berkolaborasi dengan desa wisata, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah. Program pelatihan, festival budaya, pertunjukan kolaboratif, hingga dokumentasi digital bisa digagas bersama untuk memperkuat eksistensi seni tradisi di tengah masyarakat modern.

 

Seni Pertunjukan sebagai Sub Sektor Kreatif

Samuel juga mengingatkan bahwa sinden adalah bagian dari sub sektor seni pertunjukan dalam peta ekonomi kreatif nasional. Berdasarkan klasifikasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), seni pertunjukan termasuk ke dalam 17 subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar dalam menyumbang PDB nasional.

Sayangnya, kontribusi dari sektor seni tradisional masih sangat kecil dibandingkan seni pertunjukan modern atau kontemporer. Hal ini tak lepas dari kurangnya data, akses pendanaan, dan strategi pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku seni tradisional.

Oleh karena itu, Samuel menekankan pentingnya melakukan pendataan talenta kreatif secara sistematis, khususnya para pesinden, pranatacara, dalang, dan penabuh gamelan. Pendataan ini menjadi langkah awal dalam membangun big data budaya, yang nantinya bisa digunakan untuk menyusun kebijakan pemberdayaan, menghubungkan talenta dengan peluang tampil, hingga membuka akses pelatihan dan pembiayaan dari pemerintah maupun swasta.

Dengan big data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat mengetahui sebaran talenta, kebutuhan mereka, serta potensi kolaborasi antarwilayah. Data ini juga penting untuk mengidentifikasi wilayah yang krisis regenerasi pelaku seni, sehingga dapat diintervensi lebih cepat melalui pendidikan budaya atau pelibatan anak muda.

 

Peran Sanggar Seni dan Kepemimpinan Lokal

Kehadiran Aris Enjang sebagai tuan rumah sekaligus pelaku budaya yang aktif menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari komunitas bahkan yang paling kecil yaitu di kelola secara mandiri dengan berbekal niat yang tulus, nguri nguri budaya. Sanggar yang ia kelola secara mandiri, di Bawen mencoba menjadi pusat kegiatan budaya yang hidup, tempat generasi muda masih ingin mengenal gamelan, menyanyikan tembang Jawa, dan memahami nilai-nilai luhur dalam tradisi lokal.

Aris Enjang juga membagikan tantangan yang dihadapi para pelaku seni tradisional saat ini, mulai dari minimnya peralatan hingga belum adanya sistem tata suara yang memadai untuk pertunjukan sinden dan pranatacara. Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesetaraan akses bagi perempuan, terutama dalam peran-peran budaya yang dulu hanya dikuasai laki-laki. Menurutnya, banyak perempuan muda yang tertarik belajar menjadi sinden, namun belum mendapatkan ruang dukung yang memadai.

Diskusi yang berlangsung di sanggar ini tidak hanya menghasilkan gagasan, tetapi juga menyentuh aspek emosional dan spiritual dari perjalanan pelestarian budaya. Para peserta merasa bahwa ada energi baru yang dibawa oleh kolaborasi lintas pihak—antara legislatif, komunitas, dan pemerintah daerah—untuk bersama-sama membangun masa depan budaya yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Peran Strategis Komite Ekonomi Kreatif

Dalam konteks pengembangan lebih luas, Samuel juga menyoroti peran strategis Komite Ekonomi Kreatif (KEK) dalam mendukung pelestarian budaya lokal. Komite ini memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan, merancang program, dan menjembatani kepentingan pelaku kreatif dengan pemerintah maupun sektor swasta.

Dalam moment yang sama, Dimas Herdy Utomo, ketua Komite Ekonomi Kreatif Kab. Semarang menyampaikan bahwa Komite Ekonomi Kreatif dapat menginisiasi kebijakan afirmatif untuk mendukung pelaku seni tradisional seperti sinden dan pranatacara agar masuk dalam skema pengembangan berkelanjutan ekonomi kreatif daerah. Melalui KEK, program-program seperti inkubasi komunitas seni dan sub sub nya, bantuan alat pertunjukan dan sound system, hingga promosi digital dapat diintegrasikan dalam rencana pembangunan ekonomi lokal berbasis budaya.

Selain itu, KEK juga berfungsi sebagai ruang kolaborasi lintas sektor. Dalam ekosistem ini, komunitas sinden dapat bekerja sama dengan pelaku kuliner lokal, desainer, dan pembuat konten untuk menciptakan produk-produk turunan budaya yang bernilai ekonomi tinggi. KEK kedepan diharapkan dapat membantu mengarahkan agar seni tradisi tidak berhenti sebagai tontonan, tetapi berkembang sebagai gaya hidup dan bagian dari ekonomi kreatif yang inklusif. Tontonan dan Tuntunan.

Dengan kehadiran KEK, maka pelestarian budaya menjadi agenda strategis lintas sektor yang menyatu dalam visi pembangunan daerah. KEK memastikan bahwa budaya lokal tidak hanya dilestarikan, tetapi juga diberdayakan untuk menjawab tantangan zaman dan membuka peluang masa depan.

 

Menumbuhkan Ekosistem yang Seimbang

Samuel juga menekankan pentingnya membangun ekosistem budaya yang seimbang, yang tidak hanya fokus pada pelaku (supply), tetapi juga pada penciptaan permintaan (demand). Tanpa adanya ruang tampil reguler, acara budaya, atau promosi yang masif, maka pelaku seni tidak akan bisa berkembang meskipun memiliki kemampuan dalam pertunjukan yang di gelutinya.

Untuk itu, ia mendorong adanya kerja sama antara komunitas budaya dengan sektor pariwisata, event organizer, hingga media. Misalnya, mengemas acara budaya dalam bentuk yang lebih segar namun tetap menghormati pakem tradisi, atau menampilkan pesinden dalam acara pernikahan adat, kirab, dan festival desa.

Media sosial juga bisa menjadi alat bantu untuk mempopulerkan kembali sinden dan pranatacara kepada generasi muda. Banyak pelaku seni tradisi yang kini mulai aktif di YouTube, Instagram, hingga TikTok, sebagai sarana promosi dan edukasi. Komunitas sinden dapat memanfaatkan ini untuk mendokumentasikan latihan, pertunjukan, dan cerita di balik layar yang bisa menginspirasi generasi berikutnya.

 

Menuju Masa Depan yang Berbudaya

Kegiatan diskusi budaya di Bawen tersebut bukanlah titik akhir, melainkan awal dari upaya yang lebih besar untuk merawat warisan budaya melalui pendekatan yang modern dan kolaboratif. Samuel Wattimena menegaskan bahwa seni tradisional harus diberikan tempat yang layak dalam desain besar pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi ini di tingkat nasional, termasuk dalam penyusunan anggaran dan kebijakan pendukung.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari komunitas, swasta, pemerintah daerah, legislatif, hingga pelaku usaha, maka harapan untuk membangun ekosistem seni budaya yang inklusif dan berkelanjutan bukanlah hal yang mustahil. Pranatacara dan pesinden, dengan segala nilai filosofis dan keindahan seninya, dapat terus hadir mengisi ruang publik, membentuk identitas, dan memperkuat jati diri bangsa.

Kabupaten Semarang, dengan segala kekayaan budaya yang dimilikinya, berpeluang menjadi contoh bagaimana budaya lokal dapat menjadi pilar utama dalam membangun Ekosistem wisata dan Ekonomi Kreatif. Dan dari sanggar kecil di Bawen, suara sinden kembali terdengar lantang—menandakan bahwa budaya tak pernah mati, selama masih ada yang percaya dan bersedia menjaga.

 

Ditulis oleh Admin Kanal Infromasi Komite Ekonomi Kreatif Kab. Semarang
KEK Memberikan Nilai Tambah serta Mendorong Inovasi di Kabupaten Semarang

Bercengkerama Bersama