Audiensi Komite Ekonomi Kreatif dengan DPRD : Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Kab Semarang
Rabu, 13 Agustus 2025, menjadi salah satu hari penting dalam perjalanan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Semarang. Bertempat di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Komite Ekonomi Kreatif menggelar audiensi resmi yang dihadiri oleh jajaran DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder lintas sektor, dan sejumlah pelaku kreatif dari berbagai subsektor dan juga perwakilan dari Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Tawa tengah.
Suasana rapat terasa hangat sekaligus serius. Di satu sisi, para peserta membawa optimisme besar atas potensi ekonomi kreatif yang terus berkembang. Di sisi lain, ada kesadaran bersama bahwa sektor ini masih memerlukan dukungan kelembagaan, regulasi, dan penganggaran yang kuat agar bisa berkontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah. Audiensi ini menjadi ajang penyampaian capaian komite dalam riset singkatnya, tantangan, sekaligus usulan konkret yang dapat segera diimplementasikan. Tak hanya membahas visi dan rencana besar, forum ini juga memutuskan langkah-langkah strategis yang realistis untuk menguatkan ekosistem kreatif di Kabupaten Semarang. Diantaranya penyampain startegis issue narasi ekosistem Ekraf nasional oleh Komite sampai dengan informasi persiapan Provinsi Jawa Tengah memiliki SOTK baru dalam perwujudan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf)
Capaian Awal dan Quick Win 2025
Sejak terbentuk secara resmi melalui SK Bupati Nomor 500.13/0531/2024, Komite Ekonomi Kreatif telah menginisiasi beberapa program cepat (quick win) yang membuktikan komitmen dalam menggerakkan sektor ini. Dalam Paparanya,Ketua komite Ekonomi Kreatif kabupaten Semarang, Dimas Herdy Utomo M.Ikom, menyampaikan bahwa komite berupaya mengadaptasi pola kerja usaha rintisan untuk melihat ekosistem yg luas dalam kolaborasi hexahelixnya, sehingga telah membuat rancangan kerja yg ter eksekusi sbb:
1. Pendataan dan Validasi Data Ekonomi Kreatif
Pemetaan awal dilakukan terhadap pelaku kreatif di wilayah Kabupaten Semarang. Sebanyak 42 pelaku kreatif telah terdata dari berbagai subsektor, seperti kriya, kuliner, fesyen, musik, hingga seni pertunjukan. Pendataan ini menjadi fondasi penting untuk memahami potensi, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi dan apa pembedanya dengan Konsep UMKM.
2. Audiensi dan Konsolidasi dengan Stakeholder Strategis
Sebanyak 25 stakeholder lintas sektor dihubungi dan diajak berdiskusi. Dari jumlah tersebut, mencerminkan pendekatan pentahelix yang menjadi kunci keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif.
3. Penyelenggaraan Festival Skala Nasional
Komite Ekonomi Kreatif sukses menggelar Festival Lukis Nasional berkerjasama dengan Komunitas Seniman Ambrawa yang juga telah dihitung dalam pendekatan dampak ekonomi yg dihitung rinci. Event ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi seni, tetapi juga berdampak pada sektor pariwisata, UMKM, dan citra Kabupaten Semarang sebagai daerah yang ramah terhadap seniman dan kreativitas.
4. Pengembangan Kanal Informasi Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang
Kanal ini dirancang sebagai pusat informasi, promosi, dan jejaring. Melalui inisiatif Semarang Serasi, kanal ini menghubungkan pelaku kreatif dengan peluang pasar, kolaborasi lintas sektor, dan pembaruan informasi terkait program-program pemerintah daerah.
5. Bergabung dengan Jejaring nasional dalam bentuk Indonesia Creative City Network
Sebuah jejaring lintas komunitas dengan kurikulum pengelolaan kota retaif yang berkelanjutan yang telah beranggotakan lebih dari 240 komunitas di indonesia dari sabanng sampai merauke.

Dokumentasi Kegiatan Audiensi KEK
Pentingnya Regulasi dan Penguatan Kelembagaan
Salah satu bahasan utama dalam audiensi adalah kebutuhan regulasi yang jelas. Peraturan Daerah (Perda) yang sudah tersedia dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur arah pengembangan ekonomi kreatif akan menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian sekaligus legitimasi.
Penguatan kelembagaan menjadi urgensi lain. Keberadaan sekretariat permanen dengan dukungan operasional memadai akan mempermudah koordinasi dan pelaksanaan program. Dengan wadah yang jelas, Komite Ekonomi Kreatif dapat lebih fokus menjalankan fungsinya: memfasilitasi pelaku kreatif, menginisiasi program inovatif, dan menghubungkan potensi lokal dengan pasar yang lebih luas.
Rekomendasi Strategis Hasil Audiensi oleh DPRD Kabupaten Semarang:
Dari rangkaian paparan dan diskusi, forum menyepakati empat rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman langkah berikutnya:
1. Sinergi Lintas OPD
Seluruh OPD di Kabupaten Semarang diharapkan mengintegrasikan potensi ekonomi kreatif dalam setiap program kerja. Pelibatan Komite Ekonomi Kreatif sejak tahap perencanaan akan memastikan setiap program memiliki nilai tambah dari perspektif kreatif dan inovatif.
2. Penyediaan Sekretariat dan Dukungan Operasional Awal
Bidang aset daerah direkomendasikan untuk segera menyiapkan sekretariat yang representatif, lengkap dengan bantuan operasional awal. Fasilitas ini akan menjadi pusat koordinasi dan pelayanan bagi pelaku kreatif.
3. Percepatan Penyusunan Peraturan Bupati
Baperida bersama Dinas Pariwisata diminta segera merumuskan Peraturan Bupati yang memuat strategi pengembangan ekonomi kreatif secara komprehensif. Perbup ini akan menjadi payung hukum pelaksanaan program dan sinkronisasi kebijakan lintas sektor.
4. Penganggaran dalam APBD melalui Skema Hibah
Komite Ekonomi Kreatif yang telah memiliki SK resmi diharapkan mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD melalui skema hibah. Pendanaan ini akan mendukung pelaksanaan program prioritas dan penyelenggaraan event kreatif berskala lokal maupun nasional.
Suasana dan Momentum Kolaborasi
Suasana rapat mencerminkan semangat kolaboratif. Diskusi berjalan dinamis, diselingi pertanyaan kritis, saran, dan cerita lapangan dari pelaku kreatif. Beberapa peserta menceritakan bagaimana kegiatan kreatif di desa-desa mampu menggerakkan ekonomi warga, namun sering terkendala promosi dan akses pasar.
Puncak pertemuan ditandai dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis. Jabat tangan antara perwakilan Komite Ekonomi Kreatif dan pimpinan Komisi B DPRD disambut dengan senyum optimis. Beberapa peserta mengacungkan jempol, menandakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang baru saja disepakati. Kabupaten Semarang memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kreativitas di Jawa Tengah. Keanekaragaman budaya, ketersediaan sumber daya alam, dan talenta muda yang melimpah adalah modal utama. Dengan dukungan regulasi, fasilitas, dan pendanaan yang memadai, sektor ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Kanal Informasi Ekonomi Kreatif yang tengah dikembangkan akan memainkan peran strategis. Di sana, pelaku kreatif bisa mempromosikan karya, mengakses peluang pendanaan, mencari mitra kolaborasi, hingga mengikuti pelatihan. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan kanal ini sebagai basis data dan sarana monitoring perkembangan sektor kreatif.
Lebih dari itu, keberadaan Komite Ekonomi Kreatif yang kuat akan memudahkan koordinasi lintas sektor, memastikan keberlanjutan program, dan memperluas dampak positifnya. Penerapan strategi pentahelix akan memastikan semua pihak terlibat dan merasa memiliki peran dalam pembangunan ekosistem kreatif.
Audiensi ini telah menegaskan satu hal: ekonomi kreatif bukan sekadar hiburan atau kegiatan seni semata. Ia adalah sektor ekonomi yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengangkat identitas daerah, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil hari ini — mulai dari pendataan, festival, konsolidasi stakeholder, hingga penguatan regulasi dan fasilitas — adalah pondasi untuk masa depan yang lebih kreatif, inklusif, dan berdaya saing. Dengan komitmen bersama, Kabupaten Semarang dapat berdiri sejajar dengan daerah-daerah lain yang telah lebih dulu memanfaatkan kekuatan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung pembangunan daerahnya.
Ditulis dan Di Narasikan Oleh Admin Kanal Informasi Ekonomi Kreatif Kab. Semarang
13/08/2025





.jpeg)
Bercengkerama Bersama